
LUGUSARI, 22 NOVEMBER 2024 Berdasarkan surat keputusan kepala pekon Tentang APBH-Pekon (anggaran pendapatan belanja pekon) nomor.5 tahun 2023 dalam bidang pemberdayaan masyarakat kegiatan peningkatan kapasitas kelompok wanita tani ( KWT)
kegiatan ini dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan kapasitas ekonomi dan pengetahuan Kelompok Wanita Tani (KWT) di Desa Lugusari. Peningkatan kapasitas Kelompok Wanita Tani ( KWT) bertempat di Balai Pekon LUGUSARI yang diikuti lebih dari 20 0rang kelompok wanita tani yang ada di desa lugusari.

