
Senin,29 September 2025 – Pemerintah Pekon Lugusari menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025.Musdes yang berlangsung di Balai Pekon Lugusari ini dihadiri oleh Kepala Desa, Aparatur Pekon Lugusari, Ketua dan anggota BHP, LPM, Ketua PKK Desa, Pengurus BUM Desa,Karang Taruna, tokoh Agama dan perwakilan masyarakat. Agenda utama Musdes adalah pembahasan dan penetapan perubahan APBDes Tahun 2025, yang mencakup revisi pada sisi Belanja, dan Pembiayaan Desa.
Beberapa poin penting yang dibahas dalam perubahan APBDes 2025 antara lain:
Melakukan Refocusing Kegiatan dan Anggaran dalam rangka perubahan APBDes Tahun Anggaran 2025 di Pekon Lugusari.Setelah melalui proses diskusi dan penyampaian aspirasi dari berbagai unsur masyarakat, rancangan perubahan APBDes disepakati dan dituangkan dalam Berita Acara Musyawarah Desa, untuk selanjutnya ditetapkan melalui Peraturan Desa tentang Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2025.
Musyawarah Desa (Musdes) Pembahasan dan Penetapan Perubahan APB-Pekon (Anggaran Pendapatan dan Belanja Pekon) Tahun Anggaran 2025 adalah forum partisipatif di tingkat desa untuk menyesuaikan dan menetapkan perubahan APB-Pekon agar sesuai dengan kebutuhan, kebijakan baru, atau kebutuhan mendesak yang muncul sepanjang tahun. Tujuan utamanya adalah mencapai pengelolaan keuangan desa yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, serta memastikan pembangunan desa tepat sasaran melalui keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat desa.

