Lugusari, Pemerintah Pekon Lugusari melaksanakan kegiatan Pembahasan dan Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APB) Tahun Anggaran 2026 pada hari Senin, 31 Agustus 2026. Kegiatan ini berlangsung dengan tertib dan lancar sebagai bagian dari tahapan perencanaan dan pengelolaan keuangan pekon.
Acara tersebut dihadiri oleh Pj Kepala Pekon, Badan Hippun Pemekonan (BHP), Aparatur Pekon Lugusari. Kehadiran unsur-unsur tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan Pekon yang transparan, Partisipatif, dan Akuntabel.
Dalam kegiatan ini, Perubahan APB Pekon Tahun Anggaran 2026 dibahas dan disepakati bersama sebelum akhirnya ditetapkan dan disahkan. APB yang nantinya disahkan ini akan menjadi dasar pelaksanaan program kerja dan kegiatan Pekon pada tahun 2026, baik di bidang penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, maupun pemberdayaan masyarakat.
Pemerintah Pekon Lugusari berharap dengan telah ditetapkannya Perubahan APB Tahun Anggaran 2026, seluruh program dan kegiatan yang direncanakan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Pekon.
Kegiatan penetapan dan pengesahan APBP ini merupakan wujud sinergi antara pemerintah pekon, BHP, dan masyarakat dalam mendukung pembangunan Pekon Lugusari yang berkelanjutan.