
Sebelum menjadi Desa Divinitif seperti sekaranag ini ,pada awalnya areal yang sekarang menjadi Desa Lugusari merupakan hutan lebat,dan mulai di buka pada tahun 1948 oleh Bapak, Wongso Kariyo, Bpk Mulyo Rejo, Bpk Kartono, yang berasal dari Desa LUGU LOR Kawedanan Kutoarjo Jawa Tengah,secara administratif pada awal pembukaan areal tersebut merupakan salah satu bagian wilayah / Resot Desa Rantau Tijang sebagai induknya.
Pada tahun 1951 setelah rintisan pembukaan oleh bapak Wongso Kariyo,Mulyo Rejo,Kartono , maka mulailah berdatangan rombongan Bapak Ranu Dikromo yang berasal dari Desa Baran Sari Kabupaten Sleman Yogyakarta. Dan Sejak itu secara bertahap Bapak Ranu Dikromo mengajak dan mendatangkan rombongan lain yang pada umumnya terdiri dari sanak saudara,Kerabat dan Kenalanya yang berminat dan mau pindah Ke Lampung, dan semakin bertambahnya jumlah Penduduk dan pemukiman di areal yang baru di buka. .Maka didalam perkembanganya di kelompokan menjadi beberapa pedukuhan yaitu masing-masing, Pedukuhan Ledeng Pendem,Pedukuhan Umbul Tengah, Pedukuhan Umbul Solo, serta pedukuhan Waysemah : walaupun secara administratif statusnya masih merupakan salah satu Bagian dari Desa Rantau Tijang.
Nama/Sebutan Lugusari sebenarnya merupakan sebutan penghargaan dan kenangan dari asal Daerah Perintis pembukaan areal yang di sebut sebagai Lugusari sekarang yaitu sebutan Lugusari Tersebut adalah atas dasar kemufakatan Bapak Wongso Kariyo dengan Bapak Mulyo Rejo dan Bapak Kartono serta Bapak Ranu Dikromo bahwa kata Lugu Berasal dari Nama Desa LUGU LOR sebagai Desa dari asal Rombongan Bapak Wongso Kariyo dan Bapak Mulyo Rejo serta Bapak Kartono .Sedangkan SARI berasal dari Rombongan Bapak Ranu Dikromo yang berasal dari Desa Baran sari Maka para Pembuka areal tersebut sepakat di beri nama DESA LUGUSARI. Untuk selanjutnya di sebut dan di kenal dengan nama sebutan LUGUSARI sampai sekarang.
Salah satu faktor yang menarik sehingga jumlah penduduk dari sejak pembukaanya hingga sekaranag selalu bertambah karena kesuburan tanah dan sikap kerterbukaan dari penduduk lama,hal ini memungkinkan bagi pendatang untuk melaksanakan kegiatansehari-hari merasa nyaman,tenang dan aman dan dapat melaksanakan aktivitasnya dengan sebaik-baiknya…
- Desa Lugusari dalam perkembangan selanjutnya.
Dari status sebagai Dusun dalam lingkungan Desa Rantau Tijang dan karena semakin bertambahnya jumlah penduduk di areal Lugusari maka permohonan dari Pemuka/tokoh-tokoh masyarak dengan segenap penduduk pada tahun 1971 status dusun resmi menjadi Desa Difinitif berdasarkan surat keputusan Gubernur Daerah Tingkat I Lampung Nomor G/059/DI/HK/1971Tanggal 4 Maret 1971.
Setelah menjadi Desa yang Difinitif ,Desa Lugusari di bagi menjadi 5 wilayah yang terdiri dari 5 Kepala Dusun sebagai berikut :
- Dusun Lugusari I
- Dusun Lugusari II
- Dusun Rejosari
- Dusun Solo
- Dusun Ngadirejo.
Terbagi menjadi 17 Rukun Tetangga ( RT ) sejak resmi menjadi Desa Difinitif pada tahun 1971.maka dalam perkembangan selanjutnya hingga sekarang telah terjadi beberapa kali pergantian Kepala Desa sebagai pemimpin Pemerintahan Desa Lugusari sebagai berikut.
- Dari Tahun 1971 sampai dengan tahun 1974 yang menjabat Kepala Desa Bapak Jumali
- Dari Tahun 1975 sampai dengan tahun 1978 penjabat Kepala Desa Bapak Tukidi.S Pejabat Kepala Desa ( PJS )
- Dari Tahun 1978 sampai dengan tahun 1983 yang menjabat Kepala Desa Bapak Tukidi.S
- Dari Tahun 1988 sampai dengan tahun 1993 yang menjabat Kepala Desa Bapak Tukidi.S
- Dari tahun 1993 sampai dengan tahun 1998 yang menjadi Kepala Desa Bapak Tukidi.S
- Dari Tahun 1998 sampai dengan tahun 2006 yang menjadi Kepala Desa Bapak Widodo Edi.S
- Dari Tahun 2006 sampai dengan tahun 2012 yang menjadi Kepala Desa Bpk Sarjono..
- Dari Bulan Juni sampai dengan bulan Agustus tahun 2012 Penjabat Kepala Pekon Bpk Sujarwo ( PJS Kepala Pekon Lugusari )
- Dari Tahun 2012 sampai dengan tahun 2018 yang menjabat Kepala Pekon Bapak Sarjono. sampai dengan sekarang ini.
- Dari Tahun 2018 sampai dengan Tahun 2024 yang menjabat kepala Pekon Bapak Sarjono sampai dengan sekarang ini.